Notifikasi
Tidak ada notifikasi baru.

Enam Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar 3 - 5 Mei 2024

Enam Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar 3 - 5 Mei 2024
Enam Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar 3 - 5 Mei 2024

BOBINTEL.COM - Enam Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar 3 - 5 Mei 2024 - PINTAR adalah platform pembelajaran resmi dan bersertifikat Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pembelajaran di PINTAR berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak menggunakan Zoom atau media tatap muka lainnya.

Untuk mengikuti pembelajaran, peserta wajib mendaftar dan melakukan pembelajaran sampai selesai secara mandiri. Pembelajaran di PINTAR dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pembelajaran.

1. Pelatihan Pengelolaan Rumah Ibadah

Informasi Umum

Selamat datang di Pelatihan Mandiri Bersertifikat Kementerian Agama.

Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.

Peserta diharapkan mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dilaksanakan selama 5 hari, dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.

DETAIL PELATIHAN :

Nama Pelatihan : Manajemen Rumah Ibadah

Sasaran Peserta : Pengurus Rumah Ibadah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha

Mengapa Harus Mengikuti Pelatihan Ini?

Masih banyaknya pengurus rumah ibadah yang belum mengetahui tugasnya secara baik, sehingga diharapkan dengan mengikuti pelatihan ini dapat meningkatkan kompetensi tentang manajemen organisasi dan administrasi keuangan, pengembangan jejaring kerja, pendayagunaan ekonomi dan pengelolaan literasi rumah ibadah. Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk melahirkan pengurus rumah ibadah yang profesional.

Untuk ikut pelatihan >>> [KLIK DISINI <<<

Setelah mendaftar, silakan gabung ke grup diskusi Pelatihan dengan cara scan QR Code atau klik link berikut : LINK GRUP : https://t.me/+iBPbhl5Y2NM0ZDdl

Persyaratan
  1. PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag
  2. Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
  3. Syarat Jenis Kelamin : Semua
  4. Syarat Pendidikan Umum : Semua
  5. Masyarakat Umum

2. Pelatihan Publikasi Ilmiah (Introduction)

Informasi Umum

Selamat datang di Pelatihan Mandiri Bersertifikat Kementerian Agama.

Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.

Peserta diharapkan mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dilaksanakan selama 5 hari, dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.

Untuk ikut pelatihan >>> KLIK DISINI <<<

Setelah mendaftar, silakan gabung ke grup diskusi Pelatihan dengan cara scan QR Code atau klik link berikut :LINK GRUP : https://t.me/+TJYnGSB3zzU2Y2Rl

Persyaratan
  1. PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag
  2. Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
  3. Syarat Jenis Kelamin : Semua
  4. Syarat Pendidikan Umum : Semua
  5. Masyarakat Umum

3. Pelatihan Media Penyuluhan Agama berbasis TIK

Informasi Umum

Selamat datang di Pelatihan Mandiri Bersertifikat Kementerian Agama.

Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.

Peserta dapat mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dilaksanakan selama 4 hari, dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.

NAMA PELATIHAN : PELATIHAN MEDIA PENYULUHAN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI (TIK)

Kompetensi Teknis : Penguasaan media penyuluhan dalam pelaksanaan tugas sebagai Penyuluh Agama

Sasaran Pelatihan : Penyuluh Agama

Tujuan Pelatihan : Meningkatkan kompetensi Fungsional Penyuluh dalam membuat media penyuluhan dengan menggunakan TIK

Latar belakang Pelatihan :

Era digital ini merupakan era percepatan teknologi, seluruh ASN harus memiliki literasi digital di Era transformasi digital ini, seluruh staf pemerintahan atau ASN harus paham digital. Salah satunya adalah para penyuluh agama Kementerian Agama yang memiliki tupoksi yang sangat penting dalam menyampaikan hal-hal bagi masyarakat Indonesia. Penyuluh Agama yang memiliki kompetensi membuat media berbasis TIK sangat diperlukan agar dapat memberikan pemahaman yang masif dan komprehensif kepada Masyarakat dengan memanfaatkan TIK.

Mengapa harus ikuti pelatihan ini :

Pelatihan ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan keterampilan digital penyuluh agar dapat menyediakan media penyuluhan yang lebih atraktif dan inovatif serta dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas para penyuluh dalam membuat media penyuluhan.

Untuk ikut pelatihan >>> KLIK DISINI <<<

Setelah mendaftar, sila gabung ke grup diskusi Pelatihan dengan cara scan QRCode atau klik link berikut : Link Grup : https://t.me/+ACqM4u9XX-pmZTI1

Persyaratan
  1. PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag
  2. Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
  3. Syarat Jenis Kelamin : Semua
  4. Syarat Pendidikan Umum : Semua

4. Pelatihan Deteksi Dini: Metodologi Deteksi Dini Potensi Konflik

Informasi Umum

Selamat datang di Pelatihan Mandiri Bersertifikat Kementerian Agama.

Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.

Peserta diharapkan mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dilaksanakan selama 5 hari, dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.

DETAIL PELATIHAN :

NAMA MODUL : METODOLOGI DETEKSI DINI KONFLIK

Sasaran

Penyuluh agama, dosen, Karyawan Kementerian Agama

Tujuan

Meningkatkan kapasitas pegawai Kementerian Agama, baik dari level penyuluh, dosen PTKN dan seluruh staf dan karyawan Kementerian Agama untuk menjalankan amanah UU No.7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial, terutama dalam fungsinya membangun sistem Deteksi Dini untuk mencegah terjadinya konflik sosial berbasis keagamaan.

Latar Belakang

Kementerian Agama diberikan amanah oleh Undang-Undang No.7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan PP No.2 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.2 Tahun 2012 untuk melakukan serangkaian kerja pencegahan konflik sosial. Untuk itu, dibutuhkan peningkatan kapasitas kelembagaan dan kepegawaian agar lebih sensitif dan lebih peka terhadap kondisi sosial keagamaan masyarakat di tempat mereka berada. Salah satu rangkaian kerja tersebut adalah membangun sistem deteksi dini (Early Warning System).

Penyusunan Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial Religiosity Index berangkat dari landasan pemikiran tersebut. Sesuai dengan arahan PP No.7 Tahun 2012, Sistem Deteksi Dini dan Cegah Dini konflik meliputi:
  1. penelitian dan pemetaan wilayah potensi Konflik dan/atau daerah Konflik;
  2. Penyampaian data dan informasi mengenai Konflik secara cepat dan akurat;
  3. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan;
  4. Peningkatan dan pemanfaatan modal sosial; dan
  5. Penguatan dan pemanfaatan fungsi intelijen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  6. Pelatihan ini menjadi bagian dari pelaksanaan salah satu kegiatan Sistem Deteksi Dini dan Cegah Dini pada poin C yaitu Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan.

⁠Kompetensi Teknis Pelatihan

Pelatihan akan melalui 10 seksi pelatihan Sistem Deteksi Dini Religiosity Index. Pelatihan tersebut terdiri dari video pemaparan materi, ujian di setiap seksi pelatihan, modul dan materi presentasi untuk bahan bacaan.

⁠Kurikulum/Struktur Program Deteksi Dini

Pada tahap kedua ini, peserta akan dibekali pemahaman lebih lanjut mengenai Dimensi dan Indikator pembangun Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial, bagaimana memilah secara teknis informasi yang tersebar mengenai konflik tersebut, memilah fakta dan norma terkait konflik, analisa pemangku kepentingan dan jejaringnya, dan bagaimana memitigasi konflik. Berikut di bawah ini struktur kurikulum Modul 2.
  1. Dimensi dan Indikator Konflik Sosial
  2. Skema Analisis Konteks Konflik Sosial
  3. Analisis Kualitas Informasi Konflik
  4. Analisis Fakta dan Norma Konflik
  5. Analisis Pemetaan Risiko Konflik
  6. Analisis Pemangku Kepentingan Konflik
  7. Analisis Jejaring Pemangku Kepentingan Konflik
  8. Analisis Negosiasi Konflik
  9. Analisis Posisi, Kepentingan dan Nilai
  10. Analisis Ruang Bersama dalam Konflik
Untuk ikut pelatihan >>> KLIK DISINI <<<
Setelah mendaftar, silakan gabung ke grup diskusi Pelatihan dengan cara scan QR Code atau klik link berikut :Link Grup : https://t.me/+t3S4F-lunQZlNGM1

Persyaratan
  1. PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag
  2. Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
  3. Syarat Jenis Kelamin : Semua
  4. Syarat Pendidikan Umum : Semua

5. Pelatihan Relevansi Kurikulum Pondok Pesantren di Era Digital

Informasi Umum

Selamat datang di Pelatihan Mandiri Bersertifikat Kementerian Agama.

Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.

Peserta diharapkan mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dilaksanakan selama 5 hari, dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.

Untuk ikut pelatihan >>> KLIK DISINI <<<

Setelah mendaftar, silakan gabung ke grup diskusi Pelatihan dengan cara scan QR Code atau klik link berikut :LINK GRUP : https://t.me/+0buOOaP9Pms3OWZl

Persyaratan
  1. PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag
  2. Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
  3. Syarat Jenis Kelamin : Semua
  4. Syarat Pendidikan Umum : Semua
  5. Masyarakat Umum

6. Pelatihan Berbagi Cerita Inovasi Madrasah

Informasi Umum

Selamat datang di Pelatihan Mandiri Bersertifikat Kementerian Agama.

Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.

Peserta dapat mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dilaksanakan selama 4 hari, dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.

INFORMASI PELATIHAN

Mata Pelatihan: Inovasi Madrasah

Sasaran: Sasaran dari pelatihan inovasi madrasah ini adalah para kepala madrasah, wakil kepala madrasah, para guru, pengawas dan bagian Pendidikan madrasah pada kantor Kemenag.

⁠Tujuan: Tujuan Pelatihan mata diklat inovasi madrasah adalah agar setiap madrasah menjadi pelopor inovasi dan dapat berdampak kemajuan mutu madrasah

⁠Latar Belakang: Pelatihan Inovasi Madrasah ini dilatar belakangi oleh tuntutan dunia pendidikan saat ini yang lebih menonjolkan sharing praktik-praktik baik dari inovasi madrasah, sehingga loka diklat keagamaan bandar lampung memilih para talentnya adalah para pelaku praktik baik program-program unggulan madrasah.

⁠Kompetensi Teknis Pelatihan: melalui pelatihan ini diharapakan pelatihan ini peserta memiliki wawasan tentang inovasi yang dapat dilakukan disatuan Pendidikan masing-masing, dan dapat berbagi praktik baik dan menularkan pada yang lain.

Untuk ikut pelatihan >>> KLIK DISINI <<<

Setelah mendaftar, silakan gabung ke grup diskusi Pelatihan dengan cara klik link berikut :Link Grup : https://t.me/+bf7xLtZW_o4xNjg1

Persyaratan
  1. PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag
  2. Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
  3. Syarat Jenis Kelamin : Semua
  4. Syarat Pendidikan Umum : Semua
SE & JUKNIS
Gabung dalam percakapan
Posting Komentar